Islam sangat menjunjung tinggi harkat dan martabat kaum wanita, bila didalam masyarakat pra Islam memandang kaum wanita adalah sebagai suatu barang yang tidak ada nilainya, sehingga kaum wanita boleh diperlakukan apa saja tergantung dari kaum pria. Hal ini nampak jelas bahwa sebelum nabi Muhammad lahir masyarakat Arab akan mengubur hidup-hidup setiap bayi perempuan yang lahir hal ini karena dipandang wanita tidak dapat membantu perang.
Negara-negara didunia memandang kaum wanita dalam bentuk yang berbeda-beda, seperti di Inggis berarti behind every successful man there is always a women, di Amerika istri yang dalam bahasa Inggris adalah wife namun diartikan washing, ironing, fun, entertainment, di Jawa sebagaimana dikatakan oleh budayawan Semarang Darmanto Jatman Asah-asah, umbah-umbah, lumah-lumah. Dan dikalangan masyarakat Jawa masih banyak istilah yang lain masak macak manak atau dapur sewur dan kasur.
Penghargaan Islam terhadap kaum wanita sebagaimana tersebut dalam hadits nabi:
اَلْمَرْأَةُ عِمَادُ الْبِلَادِ اِذَاصَلُحَتْ صَلُحَ الْبِلَادُ وَاِذَافَسَدَتْ فَسَدَ الْبِلَادُ (حديث)
“ Wanita adalah tiang negara jika wanitanya baik maka baiklah negara, dan bila wanita buruk maka negara juga ikut buruk”.
Karena itu wanita yang paling berperan didalam kehidupan rumah tangga, karena dalam diri wanita mempunyai peran ganda dalam kehidupan rumah tangga, yaitu mengandung, melahirkan, mendidik, mengasuh dan membesarkan. Sehingga kedekatan seorang anak akan lebih dominan kepada seorang ibu, setiap perbuatan inipun akan dimintai pertanggungan jawab oleh Allah SWT.
Kedudukan kaum wanita:
1. Sebagai pendamping suami:
وَالْمَرْئَةُ رَاعِيَةٌ فِى بَيْتِ زَوْجِهَا وَهِىَ مَسْؤُلَةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا
“ Dan istri adalah pengatur dalam rumah tangga suaminya, dan dia bertanggung jawab atas pengaturannya”. (HR. Buchari Muslim)
اِذَا صَلَتِ الْمَرْئَةُ خَمْسَهَا وَحَصَنَتْ فَرْجَهَا وَاَطَاعَتْ بَعْلَهَا دَخَلَتْ مِنْ اَيِّ اَبْوَابِ الْجَنَّةَ شَاءَتْ (رواه ابن حبان) “ Apabila wanita itu melakukan shalat lima waktu dan bias menjaga kehormatan dirinya serta taat kepada suaminya. Maka dia dapat memasuki surga dari segala penjuru pintunya yang ia sukai”.
2. Sebagai ibu- penerus keturunan. “ Dialah yang menciptakan kamu dari diri yang satu dan dari padanya dia menciptakan isterinya, agar dia merasa senang kepadanya. Maka setelah dicampurinya, isterinya itu mengandung kandungan yang ringan, dan teruslah dia merasa ringan (beberapa waktu). Kemudian tatkala dia merasa berat, keduanya (suami-isteri) bermohon kepada Allah, Tuhannya seraya berkata: "Sesungguhnya jika Engkau memberi kami anak yang saleh, tentulah kami terraasuk orang-orang yang bersyukur". (QS. Al A’rof: 189)
اَلْجَنَّةُ تَحْتَ اَقْدَمِ الْاُمَّهَاتِ (رواه مسلم)
“ Surga dibawah telapak kaki ibu”.
Dengan demikian Allah memberikan keutamaan ibu diatas ayah, sebagaimana sabda ketika suatu saat sahabat bertanya kepada rasul tentang kepada siapa yang lebih utama untuk berbuat baik:
يَا رَسُولَ اللهِ، مَنْ أَحَقُّ النَّاسِ بِحُسْنِ صَحَابَتِيْ؟ قَالَ: أُمُّكَ. قَالَ: ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ: أُمُّكَ. قَالَ: ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ: أُمُّكَ. قَالَ: ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ: ثُمَّ أَبُوْكَ
“Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling berhak untuk kupergauli dengan baik?” Beliau berkata, “Ibumu.” Laki-laki itu kembali bertanya, “Kemudian siapa?” “Ibumu”, jawab beliau. “Kemudian siapa?”, tanya laki-laki itu. “Ibumu”, jawab beliau. “Kemudian siapa?” tanyanya lagi. “Kemudian ayahmu”, jawab beliau.” (HR. Al-Bukhari Muslim)
Kisah wanita teladan
Rasulullah pernah memerintah kepada putrinya yang bernama Fatimah: Hai anakku,, apabila kamu ingin belajar menjadi ibu dan istri yang baik, datanglah kepada seorang ibu yang bernama Muthi’ah, tinggal di luar kota Madinah sebelah sana.
Maka berangkatlah Fatimah yang disertai oleh putranya Hasan, sesampai dirumahnya, lalu mengucapkan salam dan mengetuk pintu.
Pada waktu itu ibu Muthi’ah sedang sendirian dirumah, karena suaminya sedang bekerja, karena sedang sendirian maka Hasan tidak diperkenankan masuk dan disuruh menunggi diluar, menurut hadits nabi bahwa ketika isteri sedang sendirian dirumah, tidak boleh menerima tamu laki-laki.
Setelah Fatimah masuk dan dipersilahkan duduk maka, mengutarakan maksud kedatangannya yang disuruh oleh Rasulullah untuk belajar tentang kewanitaan. Ibu Muthi’ah heran dan tidak tahu hal apa yang harus disampaikan kepada isterinya, demikian pula Fatimah juiga heran karena yang dilihat tidak ada barang-barang yang istimewa.
Siti Fatimah memperhatikan ruangan sekitar yang kemudian yang berhenti pada susut rungan yang terdapat tiga buah benda yang senantiasa terawatt dengan rapi. Ketiga benda itu adalah baskom yang berisi air bersih nan jernih, sebuah handuk kecil dan sebatang rotan, Fatimah merasa heran dan kemudian menanyakan ketiga benda itu. Fatimah heran dan menyakan kepadanya.
Ibu Muthi’ah menjelaskan, apabila suaminya pulang tentunya dengan muka yang kotor kena debu, kusut, penat dan letih. Dengan demikian maka aku membisakan mengelap muka dan badannya, agar terlihat bersih dan segar. Setelah itu dengan handuk saya keringkan dengan mengusap muka dan badan yang basah tadi. Fatimah faham dan emudian menaykan sebatang rotan tersebut.
Kemudian dijelaskan apabila suami selesai dibilas muka dan badannya yang kotor lalu mandi. Setelah itu suaminya ditemani makan dari masakan yang tealh dimasaknya sendiri. Lalu saya berkata (kata ibu Muthi’ah) mengambil sebatang rotan rotan tersebut dan menyerahkan kepada suaminya seraya mengatakan, agar suaminya bersedia memukul dengan rotan tersebut bila dalam melayaniny kurang memuaskan.
Mendengar ucapan tersebut Fatimah kaget, lalu bertanya kembali: Apakah suaminya memukul atau tidak? Ibu Muthi’ah menjawab: suami saya tetap mengambil rotan tersebut, tetapi melemparkannya kesamping, lalu mendekati saya dengan penuh kasih sayang. Mendengar penuturan tersebut, akhirnya mengertilah Fatimah, sungguh tepat kata-kata Rasulullah yang menyuruh untuk belajar pada ibu Muthi’ah.
Berikut adalah beberapa Hak-hak suami istri dalam berumah tangga
HAK BERSAMA SUAMI ISTRI
1. Suami istri, hendaknya saling menumbuhkan suasana mawaddah dan rahmah. (Ar-Rum: 21)
2. Hendaknya saling mempercayai dan memahami sifat masing-masing pasangannya.
(An-Nisa’: 19 - Al- Hujuraat: 10)
3. Hendaknya menghiasi dengan pergaulan yang harmonis. (An-Nisa’:19)
4. Hendaknya saling menasehati dalam kebaikan. (Muttafaqun Alaih)
SUAMI KEPADA ISTRI
1. Suami hendaknya menyadari bahwa istri adalah suatu ujian dalam menjalankan agama. (At-aubah: 24)
2. Seorang istri bisa menjadi musuh bagi suami dalam mentaati Allah dan Rasul-Nya.
(At-Taghabun: 14)
3. Hendaknya senantiasa berdo’a kepada Allah meminta istri yang sholehah. (AI-Furqan: 74)
4. Diantara kewajiban suami terhadap istri, ialah: Membayar mahar, Memberi nafkah (makan, pakaian,
tempat tinggal), Menggaulinya dengan baik, Berlaku adil jika beristri lebih dari satu.
(AI-Ghazali)
5. Jika istri berbuat ‘Nusyuz’, maka dianjurkan melakukan tindakan berikut ini secara berurutan:
(a) Memberi nasehat,
(b) Pisah kamar,
(c)Memukul dengan pukulan yang tidak menyakitkan.
(An-Nisa’: 34) …
‘Nusyuz’ adalah: Kedurhakaan istri kepada suami dalam hal ketaatan kepada Allah.
6. Orang mukmin yang paling sempurna imannya ialah, yang paling baik akhlaknya dan paling ramah
terhadap istrinya/keluarganya.(Tirmudzi)
7. Suami tidak boleh kikir dalam menafkahkan hartanya untuk istri dan anaknya.(Ath-Thalaq: 7)
8. Suami dilarang berlaku kasar terhadap istrinya. (Tirmidzi)
9. Suami hendaklah jangan selalu mentaati istri dalam kehidupan rumah tangga. Sebaiknya terkadang
menyelisihi mereka. Dalam menyelisihi mereka, ada keberkahan. (Baihaqi, Umar bin Khattab ra., Hasan
Bashri)
10.Suami hendaknya bersabar dalam menghadapi sikap buruk istrinya. (Abu Ya’la)
11.Suami wajib menggauli istrinya dengan cara yang baik. Dengan penuh kasih sayang, tanpa kasar dan
zhalim.(An-Nisa’: 19)
12.Suami wajib memberi makan istrinya apa yang ia makan,memberinya pakaian, tidak memukul wajahnya,
tidak menghinanya, dan tidak berpisah ranjang kecuali dalam rumah sendiri. (Abu Dawud).
13.Suami wajib selalu memberikan pengertian, bimbingan agama kepada istrinya, dan menyuruhnya untuk
selalu taat kepada Allah dan Rasul-Nya. (AI-Ahzab: 34, At-Tahrim : 6,Muttafaqun Alaih)
14.Suami wajib mengajarkan istrinya ilmu-ilmu yang berkaitan denganwanita (hukum-hukum haidh,
istihadhah, dll.). (AI-Ghazali)
15.Suami wajib berlaku adil dan bijaksana terhadap istri. (An-Nisa’: 3)
16.Suami tidak boleh membuka aib istri kepada siapapun. (Nasa’i)
17.Apabila istri tidak mentaati suami(durhaka kepada suami), maka suami wajib mendidiknya dan
membawanya kepada ketaatan, walaupun secara paksa. (AIGhazali)
18.Jika suami hendak meninggal dunia, maka dianjurkan berwasiat terlebih dahulu kepada istrinya. (AI-
Baqarah: ?40)
ISTRI KEPADA SUAMI
1. Hendaknya istri menyadari clan menerima dengan ikhlas bahwa kaum laki-Iaki adalah pemimpin kaum
wanita. (An-Nisa’: 34)
2. Hendaknya istri menyadari bahwa hak (kedudukan) suami setingkat lebih tinggi daripada istri. (Al-
Baqarah: 228)
3. Istri wajib mentaati suaminya selama bukan kemaksiatan. (An-Nisa’:39)
4. Diantara kewajiban istri terhadap suaminya, ialah:
a. Menyerahkan dirinya,
b. Mentaati suami,
c. Tidak keluar rumah, kecuali dengan ijinnya,
d. Tinggal di tempat kediaman yang disediakan suami,
e. Menggauli suami dengan baik. (Al-Ghazali)
5. Istri hendaknya selalu memenuhi hajat biologis suaminya, walaupun sedang dalam kesibukan. (Nasa’ i,
Muttafaqun Alaih)
6. Apabila seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidur untuk menggaulinya, lalu sang istri
menolaknya, maka penduduk langit akan melaknatnya sehingga suami meridhainya. (Muslim)
7. Istri hendaknya mendahulukan hak suami atas orang tuanya. Allah swt. mengampuni dosa-dosa seorang
Istri yang mendahulukan hak suaminya daripada hak orang tuanya. (Tirmidzi)
8. Yang sangat penting bagi istri adalah ridha suami. Istri yang meninggal dunia dalam keridhaan
suaminya akan masuk surga. (Ibnu Majah, TIrmidzi)
9. Kepentingan istri mentaati suaminya, telah disabdakan oleh Nabi saw.: “Seandainya dibolehkan sujud
sesama manusia, maka aku akan perintahkan istri bersujud kepada suaminya. .. (Timidzi)
10.Istri wajib menjaga harta suaminya dengan sebaik-baiknya. (Thabrani)
11.Istri hendaknya senantiasa membuat dirinya selalu menarik di hadapan suami(Thabrani)
12.Istri wajib menjaga kehormatan suaminya baik di hadapannya atau di belakangnya (saat suami tidak di
rumah). (An-Nisa’: 34)
13.Ada empat cobaan berat dalam pernikahan, yaitu:
(1) Banyak anak
(2) Sedikit harta
(3) Tetangga yang buruk
(4) lstri yang berkhianat.
(Hasan Al-Bashri)
14.Wanita Mukmin hanya dibolehkan berkabung atas kematian suaminya selama empat bulan sepuluh hari.
(Muttafaqun Alaih)
15.Wanita dan laki-laki mukmin, wajib menundukkan pandangan mereka dan menjaga kemaluannya. (An-Nur:
30-31)
ISTRI SHOLEHAH
1. Apabila’ seorang istri, menjaga shalat lima waktu, berpuasa pada bulan Ramddhan, memelihara
kemaluannya, dan mentaati suaminya, niscaya Allah swt. akan memasukkannya ke dalam surga. (Ibnu
Hibban)
2. Istri sholehah itu lebih sering berada di dalam rumahnya, dan sangat jarang ke luar rumah. (Al-
Ahzab : 33)
3. Istri sebaiknya melaksanakan shalat lima waktu di dalam rumahnya. Sehingga terjaga dari fitnah.
Shalatnya seorang wanita di rumahnya lebih utama daripada shalat di masjid, dan shalatnya wanita di
kamarnya lebih utama daripada shalat di dalam rumahnya. (lbnu Hibban)
4. Hendaknya menjadikan istri-istri Rasulullah saw. sebagai tauladan utama.
Semoga catatan ini dapat memberikan manfaat dan wawasan “indahnya berumah tangga” dalam Islam….
Amiin..
sumber :
http://www.untajiaffan.com/2013/03/kedudukan-wanita-dalam-islam.html
http://sosbud.kompasiana.com/2013/04/09/hak-dan-kewajiban-suami-istri-dalam-islam-549662.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar