“Barangsiapa yg bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan jalan keluar baginya. Dan memberinya rezeki dari arah yg tiada disangka-sangkanya.” .
Hal yg paling penting dalam perhatian sebagian besar manusia adl masalah rezeki. Menurut pengamatan sejumlah umat Islam memandang bahwa berpegang dgn Islam akan mengurangi rezeki mereka. Tidak hanya sebatas itu bahkan lbh parah dan menyedihkan lagi bahwa ada sejumlah orang yg masih mau menjaga sebagian kewajiban syariat Islam tetapi mereka mengira bahwa jika ingin mendapatkan kemudahan dibidang materi dan kemapanan ekonomi hendaknya menutup mata dari sebagian hukum-hukum Islam terutama yg berkenaan dgn halal dan haram. Benarkah demikian? Mereka itu lupa atau pura-pura lupa bahwa Sang Khaliq tidaklah menyariatkan agama-Nya hanya sebagai petunjuk bagi umat manusia dalam perkara-perkara akhirat dan kebahagiaan mereka di sana saja. Tetapi Allah menyariatkan agama ini juga utk menunjuki manusia dalam urusan kehidupan dan kebahagiaan mereka di dunia. Bahkan doa yg sering dipanjatkan Nabi kita kekasih Tuhan Semesta Alam yg dijadikan-Nya sebagai teladan bagi umat manusia adalah “Wahai Tuhan kami karuniakanlah kepada kami kebaikan di dunia dan di akhirat dan jagalah kami dari siksa api neraka.”
Allah dan rasul-Nya tidak meninggalkan umat Islam tanpa petunjuk dalam kegelapan berada dalam keraguan dalam usahanya mencari penghidupan. Tetapi sebaliknya sebab-sebab rezeki itu telah diatur dan dijelaskan. Seandainya umat ini mau memahaminya menyadarinya berpegang teguh dengannya serta menggunakan sebab-sebab itu dgn baik niscaya Allah Yang Maha Pemberi rezeki dan memiliki kekuatan akan memudahkannya mencapai jalan-jalan utk mendapatkan rezeki dari tiap arah serta akan dibukakan untuknya keberkahan dari langit dan bumi. Di antara sebab terpenting diturunkannya rezeki adl istighfar dan taubat kepada Allah Yang Maha Pengampun dan Maha Menutupi . Untuk itu pembahasan mengenai pasal ini kami bagi menjadi dua pembahasan Hakikat istighfar dan taubat. Dalil syar’i bahwa istighfar dan taubat termasuk kunci rezeki.
Hakikat Istighfar dan Taubat Sebagian besar orang menyangka bahwa istighfar dan taubat hanyalah cukup dgn lisan semata. Sebagian mereka mengucapkan “Aku memohon ampunan kepada Allah dan bertaubat kepada-Nya.” Tetapi kalimat itu tidak membekas di dalam hati juga tidak berpengaruh dalam perbuatan anggota badan.
Sesungguhnya istighfar dan taubat jenis ini adl perbuatan orang-orang dusta. Para ulama semoga Allah memberi balasan yg sebaik-baiknya kepada mereka telah menjelaskan hakikat istighfar dan taubat. Imam ar-Raghib al-Ashfahani menerangkan “Dalam istilah syara’ taubat adl meninggalkan dosa krn keburukannya menyesali dosa yg telah dilakukan berkeinginan kuat utk tidak mengulanginya dan berusaha melakukan apa yg bisa diulangi . Jika keempat hal itu telah terpenuhi berarti syarat taubatnya telah sempurna.”
Imam an-Nawawi dgn redaksionalnya sendiri menjelaskan “Para ulama berkata ‘Bertaubat dari tiap dosa hukumnya adl wajib. Jika maksiat itu antara hamba dgn Allah yg tidak ada sangkut pautnya dgn hak manusia maka syaratnya ada tiga.
- Pertama hendaknya ia menjauhi maksiat tersebut.
- Kedua ia harus menyesali perbuatan nya.
- Ketiga ia harus berkeinginan utk tidak mengulanginya lagi.
Jika salah satunya hilang maka taubatnya tidak sah. Jika taubat itu berkaitan dgn manusia maka syaratnya ada empat. Ketiga syarat seperti di atas dan keempat hendaknya ia membebaskan diri hak orang tersebut. Jika berbentuk harta benda atau sejenisnya maka ia harus mengembalikannya. Jika berupa had tuduhan atau sejenisnya maka ia harus memberinya kesempatan utk membalasnya atau meminta maaf kepadanya. Jika berupa ghibah maka ia harus meminta maaf.”
Adapun istighfar sebagaimana diterangkan Imam ar-Raghib al-Ashfahani adl “Meminta dgn ucapan dan perbuatan. Allah SWT berfirman “Mohonlah ampun kepada Tuhanmu sesungguhnya Dia Maha Pengampun.” . Tidaklah berarti bahwa mereka diperintahkan meminta ampun hanya dgn lisan semata tetapi dgn lisan dan perbuatan. Bahkan hingga dikatakan memohon ampun hanya dgn lisan saja tanpa disertai perbuatan adl pekerjaan para pendusta.
Dalil Syar’i bahwa Istighfar dan Taubat Termasuk Kunci Rezeki Beberapa nash Alquran dan hadis menunjukkan bahwa istighfar dan taubat termasuk sebab-sebab rezeki dgn karunia Allah. Di bawah ini beberapa nash dimaksud Apa yg disebutkan Allah tentang Nuh yg berkata kepada kaumnya “Maka aku katakan kepada mereka ‘Mohonlah ampun kepada Tuhanmu’ sesungguhnya Dia adl Maha Pengampun niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dgn lebat dan membanyakkan harta dan anak-anakmu dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan untukmu sungai-sungai’.” . Ayat-ayat di atas menerangkan cara mendapatkan hal-hal berikut dgn istighfar.Ampunan Allah terhadap dosa-dosanya. Berdasarkan firman-Nya “Sesungguhnya Dia adl Maha Pengampun.” Diturunkannya hujan yg lebat oleh Allah. Ibnu Abbas Radhiallaahu anhu berkata “Adalah yg turun dgn deras.” Allah akan membanyakkan harta dan anak-anak. Dalam menafsirkan ayat Atha’ berkata “Niscaya Allah akan membanyakkan harta dan anak-anak kalian.” Allah akan menjadikan untuknya kebun-kebun. Allah akan menjadikan untuknya sungai-sungai.
Imam al-Qurthubi berkata “Dalam ayat ini juga disebutkan dalam adl dalil yg menunjukkan bahwa istighfar merupakan salah satu sarana meminta diturunkannya rezeki dan hujan.” Al-Hafizh Ibnu Katsir dalam tafsirnya berkata “Maknanya jika kalian bertaubat kepada Allah meminta ampun kepada-Nya dan kalian senantiasa menaati-Nya niscaya Ia akan membanyakkan rezeki kalian dan menurunkan air hujan serta keberkahan dari langit mengeluarkan utk kalian berkah dari bumi menumbuhkan tumbuh-tumbuhan utk kalian melimpahkan air susu perahan utk kalian mem-banyakkan harta dan anak-anak utk kalian menjadikan kebun-kebun yg di dalamnya bermacam-macam buah-buahan utk kalian serta mengalirkan sungai-sungai di antara kebun-kebun itu .” Demikianlah dan Amirul mukminin Umar bin Khaththab juga berpegang dgn apa yg terkandung dalam ayat-ayat ini ketika beliau memohon hujan dari Allah.
Muthrif meriwayatkan dari asy-Sya’bi “Bahwasanya Umar keluar utk memohon hujan bersama orang banyak. Beliau tidak lbh dari mengucapkan istighfar lalu beliau pulang. Maka seseorang bertanya kepadanya “Aku tidak mendengar Anda memohon hujan.” Maka ia menjawab “Aku memohon diturunkannya hujan dgn majadih langit yg dengannya diharapkan bakal turun air hujan. Lalu beliau membaca ayat “Mohonlah ampun kepada Tuhanmu sesungguhnya Dia adl Maha Pengampun niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dgn lebat.” .
Imam al-Hasan al-Bashri juga menganjurkan istighfar kepada tiap orang yg mengadukan kepadanya tentang kegersangan kefakiran sedikitnya keturunan dan kekeringan kebun-kebun. Imam al-Qurthubi menyebutkan dari Ibnu Shabih bahwasanya ia berkata “Ada seorang laki-laki mengadu kepada al-Hasan al-Bashri tentang kegersangan maka beliau berkata kepadanya ‘Beristighfarlah kepada Allah!’ Yang lain mengadu kepadanya tentang kemiskinan maka beliau berkata kepadanya ‘Beristighfarlah kepada Allah!’ Yang lain lagi berkata kepadanya ‘Doakanlah kepada Allah agar ia memberiku anak!’ Maka beliau mengatakan kepadanya ‘Beristighfarlah kepada Allah!’ Dan yg lain lagi mengadu kepadanya tentang kekeringan kebunnya maka beliau mengatakan kepadanya ‘Beristighfarlah kepada Allah!’ Dan kami menganjurkan demikian kepada orang yg mengalami hal yg sama.
Dalam riwayat lain disebutkan Maka ar-Rabi’ bin Shabih berkata kepadanya ‘Banyak orang yg mengadukan bermacam-macam dan Anda memerintahkan mereka semua utk beristighfar. Maka al-Hasan al-Bashri menjawab ‘Aku tidak mengatakan hal itu dari diriku sendiri. Tetapi sungguh Allah telah berfirman dalam surat Nuh ‘Mohonlah ampun kepada Tuhanmu sesungguhnya Dia adl Maha Pengampun niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dgn lebat dan membanyakkan harta dan anak-anakmu dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan untukmu sungai-sungai’.” . Allahu Akbar! Betapa agung besar dan banyak buah dari istighfar! Ya Allah jadikanlah kami termasuk hamba-hamba-Mu yg pandai beristighfar. Dan karuniakanlah kepada kami buahnya di dunia maupun di akhirat. Sesungguhnya Engkau Maha Mendengar dan Maha Mengabulkan. Amin wahai Yang Maha Hidup dan terus menerus mengurus Makhluk-Nya. Ayat lain adl firman Allah yg menceritakan tentang seruan Hud kepada kaumnya agar beristighfar. “Dan ‘Hai kaumku mohonlah ampun kepada Tuhanmu lalu bertaubatlah kepadaNya niscaya Dia menurunkan hujan yg sangat lebat atasmu dan Dia akan menambahkan kekuatan kepada kekuatanmu dan janganlah kamu berpaling dgn berbuat dosa’.” . Al-Hafizh Ibnu katsir dalam menafsirkan ayat yg mulia di atas menyatakan “Kemudian Hud memerintahkan kaumnya utk beristighfar yg dengannya dosa-dosa yg lalu dapat dihapuskan kemudian memerintahkan mereka bertaubat utk masa yg akan mereka hadapi. Barangsiapa memiliki sifat seperti ini niscaya Allah akan memudahkan rezekinya melancarkan urusannya dan menjaga keadaannya. Karena itu Allah berfirman “Niscaya Dia menurunkan hujan yg sangat lebat atasmu.” Ya Allah jadikanlah kami termasuk orang-orang yg memiliki sifat taubat dan istighfar dan mudahkanlah rezeki-rezeki kami lancarkanlah urusan-urusan kami serta jagalah keadaan kami. Sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengabulkan doa. Amin wahai Dzat Yang Memiliki keagungan dan kemuliaan. Ayat yg lain adl firman Allah “Dan hendaklah kamu meminta ampun kepada Tuhanmu dan bertaubat kepada-Nya. niscaya Dia akan memberi keni’matan yg baik kepadamu sampai kepada waktu yg telah ditentukan dan Dia akan memberi kepada tiap-tiap orang yg mempunyai keutamaan keutamaannya. Jika kamu berpaling maka sesungguhnya aku takut kamu akan ditimpa siksa hari Kiamat.” .
Pada ayat yg mulia di atas terdapat janji dari Allah Yang Maha Kuasa dan Maha Menentukan berupa keni’matan yg baik kepada orang yg beristighfar dan bertaubat. Maksud dari firman-Nya “Niscaya Dia akan memberi keni’matan yg baik kepadamu” sebagaimana dikatakan oleh Abdullah bin Abbas adalah “Ia akan menganugerahi rezeki dan kelapangan kepada kalian.” Sedangkan Imam al-Qurthubi dalam tafsirnya mengatakan “Inilah buah dari istighfar dan taubat. Yakni Allah akan memberi keni’matan kepada kalian dgn berbagai manfaat berupa kelapangan rezeki dan kemakmuran hidup serta Ia tidak akan menyiksa kalian sebagaimana yg dilakukan-Nya terhadap orang-orang yg dibinasakan sebelum kalian. Janji Tuhan Yang Maha Mulia itu diutarakan dalam bentuk pemberian balasan sesuai dgn syaratnya.
Syekh Muhammad al-Amin asy-Syinqithi berkata “Ayat yg mulia tersebut menunjukkan bahwa beristighfar dan bertaubat kepada Allah dari dosa-dosa adl sebab sehingga Allah menganugerahkan keni’matan yg baik kepada orang yg melakukannya sampai pada waktu yg ditentukan. Allah memberikan balasan atas istighfar dan taubat itu dgn balasan berdasarkan syarat yg ditetapkan.”
Dalil lain bahwa beristighfar dan taubat adl di antara kunci-kunci rezeki yaitu hadis yg diriwayatkan Imam Ahmad Abu Dawud an-Nasa’i Ibnu Majah dan al-Hakim dari Abdullah bin Abbas ia berkata Rasulullah bersabda “Barangsiapa memperbanyak istighfar niscaya Allah menjadikan utk tiap kesedihannya jalan keluar dan utk tiap kesempitannya kelapangan dan Allah akan memberinya rezeki dari arah yg tiada disangka-sangka.”
Dalam hadis yg mulia ini Nabi yg jujur dan terpercaya yg berbicara berdasarkan wahyu mengabarkan tentang tiga hasil yg dapat dipetik oleh orang yg memperbanyak istighfar. Salah satunya yaitu bahwa Allah Yang Maha Memberi rezeki yg Memiliki kekuatan akan memberikan rezeki dari arah yg tidak disangka-sangka dan tidak diharapkan serta tidak pernah terdetik dalam hatinya. Karena itu kepada orang yg mengharapkan rezeki hendaklah ia bersegera utk memperbanyak istighfar baik dgn ucapan maupun perbuatan. Dan hendaknya tiap muslim waspada sekali lagi hendaknya waspada dari melakukan istighfar hanya sebatas dgn lisan tanpa perbuatan. Sebab itu adl pekerjaan para pendusta. Sumber Kunci-Kunci Rizki menurut Alquran dan as-Sunnah Dr. Fadhl Ilahi Al-Islam - Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia
Shalat Taubat
Shalat Taubat adalah shalat sunnat yang dilakukan seorang muslim saat ingin bertobat terhadap kesalahan yang pernah ia lakukan. Shalat taubat dilaksanakan dua raka’at dengan waktu yang bebas kecuali pada waktu yang diharamkan untuk melakukan shalat (lihat pada shalat sunnat). Shalat yang dikerjakan oleh seseorang disebabkan menyesali perbuatan maksiat (dosa) dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Dari Ali -radhiallahu anhu- dari Rasulullah -shallallahu alaihi wasallam- bersabda, “Tidaklah seseorang melakukan perbuatan dosa lalu di bangun dan bersuci, kemudian mengerjakan shalat, dan setelah itu memohon ampunan kepada Allah melainkan Allah akan memberikan ampunan kepadanya.” (HR. At-Tirmizi, Abu Dawud dan Ibnu Majah, serta dishahihkan oleh Asy-Syaikh Albani dalam Shahih Sunan At-Tirmizi I/128)
Hadits di atas dijadikan dalil oleh para ulama akan adanya shalat sunnah taubat, sebagaimana yang disebutkan oleh Asy-Syaikh Muhammad bin Umar Bazmul dalam kitabnya Bughyatul Muthathawwi’ fii Shalat at-Tatawwu’.
Dan hadits ini juga didukung oleh keumuman firman Allah Ta’ala, “Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri mereka sendiri mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah. Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui.” (QS. Ali Imran : 135)
Sesungguhnya termasuk rahmat Allah subhanahu wa ta’ala terhadap umat ini adalah terbukanya pintu taubat untuknya. Pembukaan pintu taubat ini tidak akan terputus sehingga roh telah sampai di tenggorokan atau matahari terbit dari barat. Dan termasuk rahmat-Nya pula terhadap umat ini adalah disyariatkannya sebuah ibadah yang sangat agung, yang dengannya seorang hamba bertawassul kepada Rabb-Nya dengan berharap diterima taubatnya. Ibadah tersebut adalah shalat taubat.
Berikut ini sebagian permasalahan berkenaan dengan shalat tersebut.
Disyari’atkannya Shalat Taubah
Ahli ilmu telah bersepakat adanya shlat taubat dalam syari;at ini. Diriwayatkan dari Abu Bakar radhyiallahu’anhu bahwa dia telah berkata: “Aku mendengar Rasulullah shallahu’alaihi wa sallam bersabda:
“Tidak ada seorang hamba yang berbuat suatu dosa, kemudian membaguskan wudhunya, lalu berdiri shalat dua rakaat, kemudian beristighfar (memohon ampun) kepada Allah kecuali Allah pasti mengampuninya. “Kemudian beliau membaca ayat: “Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui.” (Ali Imran:35)” (Riwayat. Abu Dawud (1521), dishahihkan oleh al-Albani dalam shahih Abu Dawud (4/21))
Dari Abu Darda radhyiallahu’anhu dia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallahu’alahi wa sallam bersabda:
“Barangsiapa berwidhu’, kemudian membaguskan waudhu’nya, kemudian dia berdiri shalat dua rakaat atau empat rakaat, pada kedua rakaat itu dia memperbagus dzikir dan khusyu’nya, kemudian dia beristighfar (memohon ampun) kepada Allah subhanahu wa ta’ala, maka Allah pasti mengampuninya. “(Riwayat. Ahmad (26997), disebutkan oleh al-Albani dalam silsilah Al-Ahadist as-Shaihah (3398))
Sebab Shalat Taubat
Sebab shalat taubat adalah terjerumusnya seorang muslim ke dalam perbuatan maksiat, apakah maksiat besar atau maksiat kecil. Maka wajib atasnya untuk segera bertaubat darinya, dan disunnahkan baginya untuk melakukan dua rakaat ini. Saat bertaubat dia harus melakukan amal shalih, yang diantaranya adalah shalat taubah ini dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah subhanahu wa ta’ala, dan mendapatkan keutamaannya. Menghadap Allah subhanahu wa ta’ala dengan washilah shalat ini diharapkan Allah subhanahu wa ta’ala menerima taubat dan mengampuni dosanya.
Waktu Pelaksanaan Shalat Taubat
Pelaksanaan shalat ini sunnah dilakukan saat seorang muslim berkeinginan kuat untuk bertaubat dari sebuah dosa yang telah dikerjakannya. Apakah segera setelah terjerumus melakukan maksiat ataukah setelah itu.
Orang yang telah berbuat dosa harus segera bertaubat, akan tetapi jika ia menunda taubat maka taubatnya pun diterima karena Allah, dikarenakan taubat tetap akan diterima selagi salah satu dari penghalang taubat berikut ini belum terjadi:
Jika roh telah sampai ke kerongkongan, Rasulllah shallahu’alaihi wa sallam bersabda:
“Sesungguhnya Allah akan menerima taubatnya seorang hamba selagi belum sekarang.” (dihasankan oleh al-Albani dalam Shahih at-Turmudzi (3537))
Jika matahari telah terbit dari arah barat. Nabi shallahu’alaihi wa sallam bersabda:
“Barangsiapa bertaubat sebelum matahari terbut dari arah terbenamnya maka Allah menerima taubatnya.” (Riwayat. Muslim (2703))
Shalat ini disyariatkan pada setiap waktu, termasuk pada waktu-waktu terlarang (seperti, setelah shalat Ashar), dikarenakan shalat taubat ini termasuk shalat yang memiliki sebab, maka di syariatkan saat adanya suatu sebab.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: “Semua ibadah yang memilki sebab akan lepas (hilang) jika diakhirkan atau ditunda sampai berakhirnya waktu larangan, seperti sujud tilawah, tahiyatul masjid, shalat kusuf, shalat setelah wudhu’ seperti pada hadist Bilal rahimahullah, demikian pula shalat istikharah akan lepas jika orang yang akan beristikharah mengakhirkannya, juga shalat taubat, jika seorag berbuat dosa, maka ia wajib segera bertaubat, yaitu disunnahkan baginya untuk shalat dua rakaat, kemudian bertaubat sebagaimana yang disebtkan dalam hadist Abu Bakar as-Shiddiq…” (Majmu’ Fatawa (23/215))
Sifat Shalat Taubah
Shalat taubah terdiri dari dua rakaat, sebagaimana pada hadist Abu Bakar as-Shiddiq rahimahullah. Shalat ini disyariatkan bagi orang yang bertaubat secara sendirian, dikarenakan shalat ini termasuk shalat nafilah yang tidak disyariatkan dikerjakan dalam berjamaah. Setelah itu disunnahkan baginya untuk beristighfar (memohon ampun) kepada Allah subhanahu wa ta’ala berdasarkan hadist Abu Bakar rahimahullah.
Dan tidak pernah diriwayatkan dari Nabi shalalhu’alaihi wa sallam bahwa beliau shalallahu’alaihi wa sallam menganjurkan bacaan tertentu pada dua rakaat ini. Maka hendaknya membaca apa saja yang dikehendakinya.
Disunnahkan bagi orang yang bertaubat dengan shalat ini untuk bersngguh-sungguh dalam melakukan amal shalih, berdasarkan firman Allah subhanahu wa ta’ala yang artinya:
“Dan sesungguhnya Aku Maha Pengampun bagi orang yang bertaubat, beriman, beramal saleh, kemudian tetap di jalan yang benar.” (Thaha: 82)
Diantara amal shalih yang paling utama diamalkan oleh orang yang bertaubat adalah bershadaqah, dikarenakan shadaqah adalah termasuk sebab terbesar untuk dihapuskannya dosa-dosa. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman yang artinya:
“Jika kamu menampakkan sedekah (mu), maka itu adalh baik sekali, dan jika kamu menyembuknyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu, dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu.” (Al-Baqarah: 271)
Dan telah tetap dari ka’ab bin malik radhiyallahu’anhu bahwa dia berkata saat Allah menerima taubatnya: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya termasuk taubatku, aku akan menanggalkan (seluruh) hartaku sebagai shadaqah untuk Allah dan Rasul-Nya. ” maka Rasulullah shalallhu’alaihi wa sallam bersabda:
“Pertahankan sebagian hartamu, itu lebih baik bagi dirimu. “maka dia berkata: “Sesungguhnya aku tahan bagianku pada perang khaibar.” (Muttafaqun’alaihi)
Adapun syarat diterimanya taubat, maka Asy-Syaikh Abdul Aziz Ar-Rajihi -hafizhahullah- menyebutkan ada delapan, yaitu:
Taubatnya harus ikhlas, hanya mengharapkan dengannya wajah Allah. Taubatnya bukan karena riya, bukan pula karena sum’ah (keinginan untuk didengar) dan bukan pula karena dunia.
Berlepas diri dari maksiat tersebut.
Menyesali dosa yang telah dia kerjakan tersebut.
Bertekad untuk tidak mengulangi maksiat tersebut.
mengembalikan apa yang kita zhalimi kepada pemiliknya, kalau kezhalimannya berupa darah atau harta atau kehormatan.
Kami katakan: Maksudnya kalau kita menzhalimi seseorang pada darahnya, harta atau kehormatannya, maka kita wajib untuk meminta maaf kepadanya dan meminta kehalalan darinya atas kezhaliman kita.
Bertaubat sebelum roh sampai ke tenggorokan (sakratul maut).
Siksaan belum turun menimpa dirinya.
Matahari belum terbit dari sebelah barat.
Waktu mengerjakannya :
Kapan saja merasa berdosa,baik terhadap manusia terlebih terhadap Allah maka cepat-cepatlah bertaubat,jangan sampai terlambat mengerjakan sholat taubat.Tata Caranya:
sebagaimana mengerjakan sholat sunnah biasa,boleh 2/4 rakaat bedanya hanya pada lafash niatnya.
Niat :
Niat shalat ini, sebagaimana juga shalat-shalat yang lain cukup diucapkan didalam hati, yang terpenting adalah niat hanya semata karena Allah Ta’ala semata dengan hati yang ikhlas dan mengharapkan Ridho Nya, apabila ingin dilafalkan jangan terlalu keras sehingga mengganggu Muslim lainnya, memang ada beberapa pendapat tentang niat ini gunakanlah dengan hikmah bijaksana.
Usholli Sunnatat taubati rokataini lillahi ta’ala.
Saya niat sholat sunnah taubat 2 rakaat karena Allah ta’ala.
sesudah sholat Taubat:
Sehabis sholat perbanyak membaca istighfar,mohon ampun kepada Alla,kembali pada jalan Allah,berdzikir,dan berjanji tidak akan mengulangi lagi dosa yang diperbuat.
Doa:
Saya Mohon ampun kepada Allah Yang Maha Agung.Dzat yang tidak ada Tuhan kecuali Allah Yang Maha Hidup lagi berdiri sendiri,saya bertaubat kepadaNya.Wahai Allah ampunilah segala dosaku yang telah lalu,yang akan datang,yang tersembunyi dan yang tampak,Engkau lebih mengetahui daripada aku. Engkaulah dzat Yang Maha Awal dan Maha Akhir,Tidak ada Tuhan kecuali Engkau ya Allah..sesungguhnya aku telah menganiaya diri sendiri dengan dosa yang banyak dan tidak ada yang sanggup mengampuni kecuali Engkau Ya Allah. Maka ampuni aku dan kasihi aku karena sesungguhnya Engkau adalah Dzat Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Para ulama bersekapat bahwa shalat taubat ini disunnahkan sebagaimana diriwayatkan dai Abu Bakar bahwa dia mendengar Rasulullah saw bersabda,”Tidaklah seseorang yang berdosa lalu dia berwudhu kemudian melaksanakan shalat lalu memohon ampun kepada Allah kecuali Allah akan memberikan ampunan kepadanya… kemudia beliau saw membaca firman Allah :
وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُواْ فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُواْ أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُواْ اللّهَ فَاسْتَغْفَرُواْ لِذُنُوبِهِمْ وَمَن يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلاَّ اللّهُ وَلَمْ يُصِرُّواْ عَلَى مَا فَعَلُواْ وَهُمْ يَعْلَمُونَ ﴿١٣٥﴾
أُوْلَئِكَ جَزَآؤُهُم مَّغْفِرَةٌ مِّن رَّبِّهِمْ وَجَنَّاتٌ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا الأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا وَنِعْمَ أَجْرُ الْعَامِلِينَ ﴿١٣٦﴾
Artinya : “Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka Mengetahui. Mereka itu balasannya ialah ampunan dari Tuhan mereka dan surga yang di dalamnya mengalir sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya; dan Itulah sebaik-baik pahala orang-orang yang beramal.” (QS. Al Imron : 135 – 136)
Didalam hadits yang diriwayatkan oleh Thabrani didalam “al Mu’jam al Kabir” dengan sanad yang hasan dari Abud Darda bahwa Nabi saw bersabda,”Barangsiapa yang berwudhu kemudian membaguskan wudhunya lalu mengerjakan shalat dua rakaat atau empat rakaat, baik ia shalat wajib atau bukan yang wajib, membaguskan ruku’ dan sujudnya kemudian memohon ampunan kepada Allah maka Allah swt akan mengampuninya.”
Syeikh ‘Athiyah Saqar mengatakan itulah shalat taubah. Yang terpenting adalah hendaklah taubat dan istighfar senantiiasa dilakukan setelah shalat, shalat apa saja. Sesungguhnya berdoa dan memohon ampunan apabila dilakukan setelah suatu perbuatan ketaatan seperti shalat atau membaca al Qur’an maka ia akan dikabulkan.
Demikian pula shalat taubat apabila seseorang melakukan dosa maka taubat baginya adalah suatu kewajiban yang harus segera dilakukan dan disunnahkan baginya untuk melakukan shalat dua rakaat kemudian bertaubat sebagaimana hadits yang diriwayatkan dari Abu Bakar ash Shiddiq. (Fatawa al Azhar juz IX hal 153)
Adapun tentang bacaannya maka tidak ada riwayat atau dalil yang menyebutkan adanya bacaan-bacaan atau surat-surat khusus saat melaksanakan shalat taubat ini.
Shalat Taubah adalah sunnah Rasulullah shalalahu’alaihi wa sallam.
Shalat ini disyariatkan saat seorang muslim bertaubat dari setiap dosa, apakah dari dosa besar atau dari dosa kecil, apakah taubat ini dilakukan segera setelah beberapa waktu daripadanya.
Shalat ini dikerjakan pada seluruh waktu, termasuk di dalamnya adalah waktu-waktu terlarang.
Disunnahkan bagi orang yang bertaubat untuk melakukan sebagian amal shalih untuk mendekatkan diri kepada Allah bersamaan dengan shalat ini seperti shadaqah dan yang lainnya.
sumber :
http://thetruthislamicreligion.wordpress.com/2010/03/26/shalat-sunnah-taubat-kehebatan-dalam-menghapus-maksiat-dan-dosa-manusia/
http://blog.re.or.id/istighfar-dan-taubat-sebagai-salah-satu-kunci-dibukanya-pintu-rezeki.htm
Tidak ada komentar:
Posting Komentar